Selasa, 08 November 2011

IMIGRASI MENAIKAN BIAYA VISA

Indonesia membuat peraturan dadakan mengenai Visa on Arrival. Cukup merepotkan. Ketua Care Tourism, Wuryastuti Sunario, tanggal 25-1-2010 malam mengirim SMS ini : Menurut info dari Singapura, mulai besok Imigrasi akan menghapus US$ 10 fee untuk visa satu minggu, dan memberlakukan US$ 25 untuk visa satu bulan. Ini akan langsung mematikan pariwisata ke Batam dan Bintan dan Jakarta bagi yang short stay, apalagi Malaysia memberi fasilitas visa free.”
Kemudian, Wuryastuti Sunario memperjelas tanggapannya. “Kebanyakan pejabat Indonesia di Pusat melihat Indonesia dari sisi pandang Jakarta. Banyak yang masih melihat perkembangan pariwisata Indonesia seakan di Bali saja. Kurang yang melihat kontribusi Batam dan Bintan pada kepariwisataan Indonesia. Ada yang masih mempertanyakan, lha warganegara ASEAN kan Free visa ke Indonesia termasuk ke Batam, Bintan, jadi masalahnya apa?
Saya jawab, yang ke Indonesia – termasuk ke Jakarta dan ke Bandung – berlibur kurang dari satu minggu itu kebanyakan warga Asia, bahkan Jepang dan Korea sekalipun. Jadi, membayar extra US$15 untuk selisih antara visa 1 minggu dan 1 bulan tidak dapat diterima, apalagi kalau mereka berlibur dengan keluarga yang terdiri 4 orang. Apalagi bagi warga asing yang di Singapura, misalnya yang adalah expatriates atau yang ingin mengadakan tour extension ke Indonesia berwarganegara Amerika, Eropa, Cina, Korea atau India untuk main golf atau berliburweekend selama satu atau dua hari saja, maka membayar US$ 25 ini menjadi sangat tidak bisa diterima, alhasil mereka lebih baik ke Malaysia/Johor saja.
Lagipula, menurut berita, travel agents di Singapura ada yang baru diberitahu mengenai pencabutan visa 1 minggu ini satu haru sebelum diberlakukannya kemarin atau bahkan tidak diberitahu sama sekali.
Masalah kecil2 tetapi yang merupakan kerikil tajam ini yang sangat menghambat peningkatan wisatawan ke Indonesia, dan hilangnya kepercayaan industri pariwisata asing pada peraturan2 yang berlaku di Indonesia.”
Lain pula apa yang diberitakan di Jakarta Post. Dalam mengumumkan perubahan besarnya fee yang dikenakan terhadap wisman dengan VoA, perspektifnya dilihat dari penambahan izin tinggal sehubungan dengan dinaikkannya tarif untuk visa tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar